Blog Openulis

Blog artikel edukasi Islam di atas dan untuk semua golongan.

Khilafah negara syariat Islam bendera tauhid

Buya Hamka dan M. Natsir: Jangan Takut Menegakkan Syariat Islam!

Mereka perlu tahu

Isu Negara Islam yang radikalisme dan suka teror ditayangkan hampir setiap hari di media massa nasional dan internasional setidaknya mampu memformat pandangan dunia, terlebih mereka yang awam terhadap gerakan Islam sehingga mudah mencurigai setiap hal yang berkaitan dengan kegiatan keislaman.

Di kampung dan desa, pasca hebohnya pemberitaan gerakan Islam, masyarakat mulai mewaspadai segala gerakan yang selama ini menuntut diberlakukannya sistem Islam dalam pemerintahan, tegaknya syariat Islam, dan menuntut dihentikannya ke-dzalim-an global yang dilakukan Amerika, zionis dan sekutu-sekutunya.

Apalagi, dalam berita dan film selalu digambarkan bahwa mereka yang terlibat dalam terorisme menggunakan atribut-atribut seperti bendera bertuliskan syahadat, jilbab panjang menutup aurat, berjanggut dan jidat hitam, celana cingkrang.

Tak hanya itu, isu ini juga sukses membuat para pejuang muslim keteteran menangkis tuduhan bahwa mereka bukan bagian dari gerakan terorisme yang mengatasnamakan Islam.

Konfirmasi terhadap tudingan bahwa mereka bukan bagian dari terorisme boleh-boleh saja. Tetapi, setidaknya penegasan itu tidak dibarengi dengan kata-kata yang terkesan sok dan congkak, dengan mengatakan bahwa gagasan negara Islam dan khilafah adalah “ide kampungan”.

Katakan saja tak setuju dengan ide khilafah atau label negara Islam, setidaknya tak perlu mengeluarkan kata-kata yang terkesan angkuh dan merasa paling paham dalam bernegara. Terlebih, ada dugaan rekayasa dan penggiringan opini yang ingin mengekang kemajuan Islam.

Saat ini, ummat dihadapkan pada elite-elite politik Islam yang terkesan mengidap inferiority complex alias tidak pede dengan identitas Islam.

Mereka selalu membantah jika dituding ingin menegakkan syariat atau negara Islam. Seolah-olah syariat Islam adalah boomerang yang bisa menghambat laju popularitas dan elektabilitasnya, merusak reputasinya, bahkan menghancurkan karir politiknya.

Islam dianggap sebagai identitas yang tidak menjual dalam panggung politik. Karennya, bagi mereka politik golongan atau politik identitas sudah ketinggalan zaman. Pengakuan memalukan ini disambut meriah oleh para politikus dan pengamat politik liberal sekuler.

Atas nama persatuan dan kesatuan, siasat politik dan toleransi, banyak elite-elite politik -yang ngakunya- Islam menghindar jika dituding sebagai bagian dari kelompok yang mempunyai agenda pemberlakuan syariat Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seolah-olah “cap” sebagai penegak syariat akan melunturkan citra politiknya dan membuatnya terasing dari pentas politik.

Terkait dengan hal ini, Allahuyarham Mohammad Natsir, tokoh perhjuangan Indonesia sekaligus Partai Masyumi, mengatakan,

“Orang yang tidak mau mendasarkan negara itu kepada hukum-hukum Islam dengan alasan tidak mau menyakiti hati orang yang bukan beragama Islam, sebenarnya (dengan tidak sadar atau memang disengaja) telah berlaku dzalim kepada orang Islam sendiri yang bilangannya di Indonesia 20 kali lebih banyak, lantaran tidak menggugurkan sebagaian dari peraturan-peraturan agama mereka (agama Islam).

Ini berarti melukai hak-hak mayoritas, yang sama-sama hal itu tidak berlawanan dengan hak-hak kepentingan minoritas, hanya semata-mata lantaran takut, kalau si minoritas itu “tidak doyan”. Ini namanya “staatkundige”, demokrasi tunggang balik.”

Nasehat bagi mereka yang “takut atau terkesan malu-malu” untuk menegakkan syariat Islam juga disampaikan Buya Hamka. Dalam Tafsir Al-Azhar, Beliau mengatakan,

“Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah al-Maidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah.

Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal.

Semoga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari kemampuan kita.

Kalau Allah belum izinkan, janganlah kita berputus asa. Kufur, dzalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.

Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu?

Janganlah berbohong dan mengolok-olokkan jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang digariskan Tuhan dalam Al-Quran itu kita pungkiri?

Kalau ditanya orang pula, tidaklah demikan dengan kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang digolongkan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam?

Jawablah dengan tegas, “Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurat, ahli Injil diwajibkan menjalankan hukum Injil.

Kita boleh membuat undang-undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Allah dari Kitab-kitab Suci, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia.

Katakan itu terus terang, dan jangan takut! Dan insaflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam pun kemasukan rasa takut itu…” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 6)

Demikian nasihat M. Natsir dan Buya Hamka. Sebagai umat Islam, apalagi aktivis Islam, kita harus percaya diri bahwa Islamlah yang cukup dan cakap sebagai aturan dalam mengelola bangsa ini.

Apalagi, cita-cita para as-Saabiqunal Awwalun bangsa ini dalam memerdekaan negeri ini adalah agar hukum Islam bisa ditegakkan, bukan hukum buatan manusia apalagi hukum buatan kolonial.

Cita-cita menegakkan Islam harus terus disuarakan dan diperjuangkan. Karena, perjuangan menegakkan syariat Islam adalah perjuangan akidah, bukan perjuangan tawar menawar yang bisa dikompromikan.

“Adalah satu hal yang sangat tidak bisa diterima akal; mengaku diri Islam, mengikut perintah Allah dalam hal sembahyang (shalat) tetapi mengikuti teori manusia dalam pemerintahan…” demikian ujar Buya Hamka.

Jika Anda tidak cenderung pada syariat Islam, tentu condong pada syariat Yang bukan Islam. Mengapa? Karena di dunia ini tidak ada yang netral.

Bisa jadi agama dan umat lain boleh menolak hukum Islam karena dalam agama mereka tidak ada ketatanegaraan, politik, dan hukum peradilan. Tetapi, Islam berbeda karena ia adalah agama yang lengkap dan sempurna.

Tulisan ini hanya gambaran dari beberapa pandangan ummat terhadap Islam dan negara. Dua tokoh di atas adalah pejuang kemerdekaan yang membela kehormatan dan kebebasan. Keduanya memiliki ranah perjuangan masing-masing, namun tujuannya sama.

Tidak perlu lagi diperdebatkan lagi antara khilafah secara kaffah, atau penegakkan hukum syariah perdata dan pidana.

Sumber:

  • http://www.eramuslim.com/manhaj-dakwah/fikih-siyasi/pesan-buya-hamka-dan-m-natsir-jangan-takut-menegakkan-syariat-islam.htm, Ahad 10 Agustus 2014.
Mereka perlu tahu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *